1. Kegiatan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa.
- Undangan Pengawasan Kegiatan dan Evaluasi Kepada Seluruh Perangkat Desa dan Aparatur Desa
2. Tindak Lanjut Hasil Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/Daerah.
- Arsip/ Dokumen Hasil Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/ Daerah
- Surat keterangan/ PenjelasanTerhadap Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/ Daerah yang Bisa Diselesaikan dalam Tahun Berjalan
3. Tidak adanya Aparatur Desa dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang terjerat Tindak Pidana Korupsi
- Surat Pernyataan Oleh Kepala Desa Bersama Inspektorat Kabupaten, Kadis PMD Kabupaten
- Surat Keterangan dari APH Berdasarkan Surat Permohonan dari Pemkab
- Screenshot Hasil Penelusuran Berita Bahwa Tidak Ditemukan Kasus Tindak Korupsi Di Desa tersebut
- Kerjasama Desa dengan Kejaksaan Berkaitan Pengawasan Kegiatan Pemerintah DEsa Gondang.
- Surat Pernyataan Diupload ke Website desa
Dipost : 07 Agustus 2024 | Dilihat : 40
Share :