Pada hari Kamis tanggal 3 Oktober 2024 bertempat di Balai Desa Gondang Kecamatan Cepiring diselenggarakannya kegiatan Musyawarah Desa ( Musdes ) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2023-2030. Kegiatan Musdes yang dipimpin oleh Ketua Badan Permusyaratan Desa (BPD) yang merupakan rangkaian kegaiatan Musren dalam perencanaan kegiatan Pembangunan yang telah disusun bersama atas masukan dari Lembaga Kemasyarakatan Desa sejak Musdes awal di bulan Juli 2024, sedang Perubahan RPJMDES merupakan amanat Undang-undang karena masa Jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun, maka setelah dikukuhkannya jabatan Kepala Desa 8 Tahun kepala Desa menyusun Perubahan RPJMDES.
Dipost : 09 Oktober 2024 | Dilihat : 39
Share :