Desa Anti Korupsi Gondang Gondang

PARTISIPASI MASYARAKAT

1. Partisipasi dan Keterlibatan Masyarakat dalam Penyusunan RKP Desa.

    (Musyawarah Pemangku Kepentingan (Dusun / Kelompok).

    - Undangan Kepada Masyarakat Dusun/ Kelompok

    - Notulensi

    - Daftar Hadir

    - Dokumentasi

 

    (Musyawarah Desa)

    - Undangan Kepada Masyarakat Desa

    - Notulensi Rapat RKPDes 2024

    - Daftar Hadir RKPDes Tahun 2024

    - Dokumentasi RKPDes Tahun 2023

    - Dokumentasi RKPDes Tahun 2024

    - SK Tim Penyusun RKPDes Tahun 2023

    - SK Tim Penyusun RKPDes Tahun 2024

 

2. Kesadaran Masyarakat dalam Mencegah Terjadinya Praktik Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan.

    - Survey Perilaku Baik Konvensional Maupun Digital yang meliputi :

      * Perilaku Masyarakat Desa Memberikan Gratifikasi dan Suap

      * Mengetahui, Menyadari dan Menghindari adanya Konflik Kepentingan

      * Mengetahui, Memahami dan Mengmplementasikan 9 Nilai Anti Korupsi

    - Hasil Rekapitulasi, Analisis dan Tindak Lanjut

    - Surat Edaran Terkait Gratisikasi, Suap dan Konflik Kepentingan

    - Sosialisasi Perkades Secara Fisik Kepada Masyarakat

    - Deklarasi Konflik Kepentingan yang Sudah Diisi Oleh Aparatur Desa ( Pemberitaan/ Penyebarluasan Informasi Mengenai Deklarasi Konflik Kepentingan

 

3. Adanya keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa.

    - Undangan/ Pengumuman Kepada Masyarakat

    - Notulensi/ Berita Acara (Judul,Waktu Kegiatan,Keterwakilan Masyarakat Dusun,Tanda Tangan oleh Kades, Kadus, Dan Perwakilan Masyarakat Dusun/ Desa) 


Dipost : 07 Agustus 2024 | Dilihat : 14

Share :