3.1 Adanya Layanan Pengaduan bagi Masyarakat.
3.1.1 Prosedur Baku Penerimaan, Penanganan dan TindakLanjut Pengaduan
3.1.2 Saluran Penerimaan Pengaduan (Digital Berupa Email/ Website/ Media Sosial dan Konvensional)
3.1.3 Publikasi Prosedur Baku dan Saluran Pengaduan
3.1.3.1 Banner
3.1.3.2 Facebook
3.1.3.3 Aduan Desa.id
3.1.4 Media Informasi Terkait Prosedur dan Saluran Pengaduan
3.2 Adanya Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap Layanan Pemerintah Desa.
3.2.1 Adanya Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap Layanan Pemerintah Desa
3.2.1.1 Survey Manual
3.2.1.2 Survey Online
3.3 Adanya Keterbukaan dan Akses Masyarakat Desa terhadap informasi layanan pemerintah desa Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Lingkungan, Tramtibumlinmas, Pekerjaan Umum), Pembangunan, Kependudukan, Keuangan, dan Pelayanan lainnya.
3.3.1 Informasi SPM Sesuai Dengan Permendagri No. 2 Tahun 2017
3.3.2 Media Informasi (Poster, Banner, Media Sosial dan Website)
3.4 Media Informasi tentang APBDes di Balai Desa dan/atau Tempat Lain yang Mudah Diakses oleh Masyarakat.
3.4.1 Baliho, Poster APBDes yang Mencakup
3.4.2 Lokasi Pemasangan
3.4.2.1 Kantor Desa
3.4.2.2 Dusun
3.4.2.3 Website
3.4.2.4 Media Sosial
3.5 Maklumat Pelayanan.
3.5.1 Maklumat Sesuai KemenPAN RB yang Berlaku
3.5.2 Isi Maklumat Pelayanan
3.5.3 Lokasi Pemasangan
Dipost : 07 Agustus 2024 | Dilihat : 69
Share :